_
KELAS KARYAWAN P2K HYBRID
Pilih    Indonesia English
Munculkan  Laptop HP M1, 2
 Bursa Karir
 Beragam Perdebatan
 Pendaftaran Online
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mahasiswa
Menaikkan Penghasilan
Biaya Pendidikan
Download Formulir
Seluruh Info
Beasiswa Pendidikan
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Keunggulannya
Jurusan + Kurikulum
Hubungi kami
One Stop Service - Seleksi

Dosen & Jadwal Pelajaran
Sistem Kuliah
Daftar Penerima Beasiswa
Lokasi & Peta Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Kelas Karyawan P2K Hybrid (Hybrid)

Angkutan Kampus
Beban Kredit
Beraneka Foto
Daftar Website Perkuliahan Paralel Jakarta
Daftar Website Seluruh PTS Jakarta
Daftar Website Program Reguler Jakarta
Daftar Website Program Magister (S2) Jakarta
Daftar Website Kuliah Karyawan Jakarta
 Download Brosur
 Waktu Shalat
 Buku Tutorial
 Kumpulan Artikel Bebas
 Permintaan Keringanan Uang Kuliah
 Platform Try Out Online
 Quran Online
 Tips & Trik Psikotes
 Berbagai Pariwara




  ⛯ WA, HP/Telp, SMS, dsb. (klik)   Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Untuk memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka lebih baik sekiranya kuliah di PTS tsb
  ✼ Pendaftaran Online   ✼ Permohonan Beasiswa Pendidikan   ✼ Download Brosur   ✼ Perkuliahan Tanpa Uang   ✼ Angkutan Kampus   ✼ One Stop Service - Seleksi Calon Mahasiswa   ✼ Program Kuliah Reguler   ✼ Program Pascasarjana (S2)   ✼ Program Kelas Malam

di Jakarta
tinjau dng Google

Legalitas Kelas Karyawan P2K Hybrid Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal segregasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituturkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Karyawan P2K Hybrid merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Karyawan P2K Hybrid memiliki bobot yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan pokok hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags (tagged): perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas beasiswa, s1, d3, s2, kelas karyawan p2k, hybrid, pemerintah, dpr ri telah, mendorong, memotivasi, agar, masyarakatnya cerdas tanpa, mengenal diskriminasi, sehingga, pendidikan seluruh masyarakat, umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang hayatnya, beasiswa s1, kelas karyawan, p2k hybrid
Info 17 Jam
Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
Email :  Contact Us   klik
WhatsApp : 0811 1990 9028     Tlp/Fax : 021-, 8762002     HP/SMS : 081 1110 4824 - 27
Kelas Karyawan P2K Hybrid   ⛯   http://kelas-karyawan-p2k-hybrid.prestasi.web.id   ⛯   Kualitas Sistem Pengajaran A
_